Hukum & Kriminal

Ketua SMSI TTU, Carles Usfunan Akan Layangkan Surat Terbuka ke Polda NTT, POLRI, dan Presiden: Minta Atensi Serius atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan ViralNTT.com

TTU, Nusa Tenggara Timur, JURNAL TIPIKOR — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Carles Usfunan,akan melayangkan surat terbuka kepada Polda NTT, Mabes Polri, dan Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Donatus Nesi.

Menurut Carles, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap oknum kepala desa tersebut, meskipun dua alat bukti telah dilengkapi oleh pihak korban dan gelar perkara serta pra-rekonstruksi telah dilakukan oleh penyidik Polres TTU.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres TTU dalam menangani kasus ini. Semua tahapan penyelidikan sudah dilalui, tetapi hingga kini belum ada kejelasan hukum. Ada apa dengan Polres TTU?” tegas Carles Usfunan dalam pernyataan resminya, Kamis (23/10/2025).

Baca juga KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Carles menilai, lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan adanya indikasi ketidakmampuan atau ketidakberanian aparat kepolisian setempat untuk menegakkan hukum secara adil. Ia pun mendesak Polda NTT untuk segera memeriksa penyidik Polres TTU, Kasat Reskrim, serta Kapolres TTU yang dinilai lalai dalam penanganan perkara.

“Kami meminta Polda NTT segera mencopot Kapolres TTU karena dinilai tidak mampu menangani persoalan ini secara profesional dan transparan,” tegas Carles.

SMSI TTU Siap Tempuh Jalur Nasional
Carles juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Kapolda NTT, Kapolri, dan Presiden Prabowo Subianto
untuk meminta intervensi dan pengawasan langsung atas kasus ini.

“Kami tidak akan duduk diam. Kami akan terus mencari keadilan agar kasus ini menjadi terang benderang. Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” ujarnya.

Baca juga KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Terkait Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI

Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Donatus Nesi, Kepala Desa Letmafo, diduga melakukan pengeroyokan brutal terhadap jurnalis Felix Nopala pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Letmafo.

Felix mengalami luka memar di pelipis mata kanan, leher, dan punggung setelah dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga suruhan sang kepala desa. Insiden ini bermula dari liputan investigatif mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa Letmafo oleh tim jurnalis ViralNTT.com.

Laporan korban telah diterima oleh Polres TTU dengan nomor registrasi LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Polisi juga telah melakukan visum et repertum untuk memperkuat pembuktian kasus.

Namun hingga lebih dari satu bulan pascakejadian, penetapan tersangka belum juga dilakukan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers dan publik NTT.

Baca juga Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Peningkatan Kinerja Anti-Korupsi

Desakan Publik dan Lembaga Pers
Sejumlah lembaga pers di NTT juga menyatakan dukungan terhadap langkah SMSI TTU dalam mengawal kasus ini. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang lambat dapat mencederai rasa keadilan dan memberi preseden buruk terhadap kebebasan pers di daerah.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja profesional tanpa pandang bulu,” tegas Carles.

Catatan Redaksi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap insan pers bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan transparansi publik.

Tim redaksi ViralNTT.com dan SMSI TTU berharap agar Polda NTT dan Polri segera mengambil langkah tegas dalam memastikan keadilan bagi korban dan menindak pelaku tanpa intervensi pihak mana pun.(Carles Usfunan/red)

0 komentar pada “Ketua SMSI TTU, Carles Usfunan Akan Layangkan Surat Terbuka ke Polda NTT, POLRI, dan Presiden: Minta Atensi Serius atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan ViralNTT.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *