Seputar KPK & Kejaksaan

Kejari Bandung Kaji Pencegahan ke Luar Negeri untuk Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Langkah ini diambil setelah Erwin terseret dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa pengkajian langkah pencegahan ini dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan di Bandung, Kamis (30/10).

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Korban Bencana Alam di Desa Sukawayana dan Desa Cisolok

Irfan menjelaskan, penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebelumnya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Erwin. Wakil Wali Kota tersebut diperiksa selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.

Pemeriksaan itu, lanjut Irfan, bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.

Selain memeriksa Erwin, tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Langkah penggeledahan pun telah dilakukan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan.

Baca juga Ketua DPD JWI Sukabumi Raya Soroti Dugaan Pelanggaran SPPG di Sukabumi, “Program Nasional Bukan Ajang Cari Untung, Tapi Untuk Gizi Rakyat!”

Sikap Kooperatif Wakil Wali Kota
Di lain pihak, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa dirinya menghormati segala proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Kota Bandung dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Erwin juga berkomitmen untuk menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab. Ia memastikan akan selalu mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu kelancaran proses penyidikan.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

(Antara)

0 komentar pada “Kejari Bandung Kaji Pencegahan ke Luar Negeri untuk Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *