Lintas Daerah

Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Isu mengenai kemungkinan dirumahkannya tenaga honorer di Kabupaten Seluma pada akhir tahun kembali menjadi perhatian publik. Kekhawatiran muncul setelah beredar kabar bahwa akan ada pemberhentian massal terhadap tenaga honorer pada Desember 2025.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, memberikan penjelasan terkait aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tenaga non-ASN.

“Kalau secara aturan sudah tidak boleh ada honorer lagi di tahun 2026,” ujar Bupati. Jumat 21 November 2025.

Baca juga Jadi Pembina Apel Pagi SMPN 10, Christian Julianto Budiman Tanamkan Motivasi Para Siswa

Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer setelah aturan tersebut diberlakukan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi daerah.

“Akan menjadi temuan BPK jika ada di pemeriksaan,” tambahnya.

Meski demikian, terkait kemungkinan seluruh tenaga honorer akan dirumahkan pada akhir 2025, Bupati menjelaskan bahwa belum ada keputusan final.

“Belum tahu juga,” ucapnya singkat.

Pemerintah Kabupaten Seluma disebut masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat, sembari mencari skema terbaik agar pelayanan publik tetap berjalan dan tenaga honorer mendapatkan kepastian mengenai status mereka.

(JSjurnaltipikor.com/)

0 komentar pada “Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *