Seputar Bandung Raya

DRAMA ASET VS. NYAWA SATWA: WALIKOTA “LELAH”, KEBUN BINATANG BANDUNG DI UJUNG TANDUK! 

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dikabarkan makin memprihatinkan di tengah kemelut sengketa pengelolaan yang tak kunjung usai.

Sementara itu, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, memilih bersikap keras dengan fokus pada penyelesaian konflik internal dan pengamanan aset daerah, bahkan menyatakan “capek” dan mengancam evaluasi izin konservasi.

Kesejahteraan Satwa Terancam di Tengah Konflik Panjang

Kebijakan Walikota Farhan sebagian besar berpusat pada konflik internal pengelolaan dan status aset lahan, seolah menomorduakan fungsi konservasi dan kesejahteraan satwa.

  • Penutupan Permanen Diacuhkan: Walikota Farhan menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak akan dibuka selama konflik internal antara pihak-pihak pengelola (Yayasan Margasatwa Tamansari/YMT) masih berlangsung, mendorong penyelesaian damai.
  • Ancaman “Lelah“: Dalam pernyataan yang mengejutkan, Walikota Farhan sempat menyatakan “capek” dengan keributan tersebut dan mengancam akan mengevaluasi izin konservasi satwa, menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Kehutanan (KLHK).
  • Pengamanan Aset Prioritas: Pemkot Bandung menegaskan bahwa lahan Bandung Zoo adalah aset sah milik Pemkot dan penutupan sementara juga dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset daerah.

Baca juga BPKP Soroti Penutupan Kebun Binatang Bandung: Potensi “Ketidaktepatan Fatal” Ancaman Kesejahteraan Satwa

Sikap Walikota Dinilai “Tidak Bijak” dan Mengambil Risiko Kematian Satwa

Sikap Walikota Farhan tersebut menuai kritik pedas dari Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Irawan.

Heri Irawan menyatakan kaget dan menilai statement Walikota tidak bijak dalam menyikapi kemelut yang terjadi.

“Pandangan Walkot Farhan ini aneh. Ia mengambil resiko hewan-hewan mati karena ia tak berani ambil putusan siapa pengelola Bonbin,” ujar Heri Irawan kepada Jurnal Tipikor pada Selasa (16/12).

Heri Irawan menekankan bahwa meskipun penyelesaian konflik adalah urusan pengadilan, Walikota memiliki tanggung jawab moral dan praktis untuk memastikan operasional dan pemeliharaan satwa tetap berjalan selama proses hukum.

“Tidak mengambil putusan sama saja dengan membunuh. Kemenhut punya kepentingan di pengadilan, bukan di piring makan hewannya. Piring makan itu urusan Walkot: siapa yang makan hari ini, siapa yang bisa mati karenanya,” tambahnya dengan nada tajam.

Baca juga Aliansi Bandung Melawan Kecam Keras Penggusuran Bandung Zoo: Krisis Ruang Hijau, Pelanggaran HAM, dan Pengabaian Hukum

Masa Depan Bandung Zoo di Tangan Hukum dan Kementerian

Saat ini, Walikota Farhan telah menyerahkan masalah sengketa pengelolaan ke aparat penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan Tinggi) karena sudah masuk ranah hukum. Ia juga menunggu putusan dari KLHK terkait izin konservasi satwa.

Meskipun Walikota menegaskan keselamatan dan perawatan satwa tetap dijaga di bawah pengawasan aparat penegak hukum, kondisi nyata satwa yang dikabarkan memprihatinkan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

Inti kebijakan Walikota adalah agar konflik internal segera selesai dan pengelolaan dilakukan secara profesional, namun hal ini dinilai mengabaikan krisis kemanusiaan terhadap satwa yang semakin nyata.

(Her)

0 komentar pada “DRAMA ASET VS. NYAWA SATWA: WALIKOTA “LELAH”, KEBUN BINATANG BANDUNG DI UJUNG TANDUK! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *