DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung tidak hanya menyasar pucuk pimpinan daerah, tetapi juga merembet ke lingkaran keluarga.
Jatmiko Dwi Seputro, politisi PDI Perjuangan sekaligus adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dan diboyong ke Gedung Merah Putih Jakarta, Sabtu, (11/4).
Penangkapan Jatmiko, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029, menambah daftar panjang keterlibatan keluarga dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat sang Bupati.
Respons Partai: Menghormati Proses Hukum
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan bahwa kader partainya terjaring dalam operasi senyap tersebut. Meski terkejut, pihaknya menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kerja penyidik.
“Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan terkait penentuan status hukumnya,” kata Erma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Konstruksi Perkara dan Pihak Terlibat
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran spesifik Jatmiko dalam kasus ini. Namun, kehadiran Jatmiko di luar jajaran birokrasi menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian pihak yang diamankan:
- Total Diamankan: 13 orang dibawa ke Jakarta.
- Unsur Pemerintah: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 11 pejabat Pemkab Tulungagung.
- Unsur Lainnya: Jatmiko Dwi Seputro (Anggota DPRD/Adik Bupati).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberadaan satu pihak swasta/legislatif di luar lingkungan pemkab. “Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya,” jelas Budi.
Kronologi Penangkapan
1. Jumat (10/4) Sore: KPK melakukan OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo dengan bukti permulaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
2. Jumat Malam – Sabtu Pagi: Penyidik memeriksa 18 orang (mayoritas pejabat OPD) secara intensif di Mapolres Tulungagung.
3. Sabtu Siang: 12 orang, termasuk Bupati dan adiknya, diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda menggunakan bus.
KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan naik status menjadi tersangka atau sekadar saksi dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.(*)

