Seputar KPK & Kejaksaan

Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral berdurasi 20 detik yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati menyerahkan uang dalam karung menggunakan sepeda motor.

Lembaga antirasuah memastikan bahwa momen tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rekaman tersebut bukan sekadar video amatir warga, melainkan bukti nyata terjadinya praktik lancung saat penyidik melakukan penindakan di lapangan.

“Video yang beredar itu masuk dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca juga Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Langsung Digelandang ke Jakarta Terkait Korupsi Proyek dan Dana CSR

Modus “Uang Beras”: Setoran dalam Karung

Fakta mengejutkan diungkap oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa tersebut dikumpulkan secara tradisional untuk mengelabui petugas, yakni dengan dimasukkan ke dalam karung layaknya membawa hasil tani.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung warna hijau. Dibawa seperti orang bawa beras, bahkan ada yang hanya diikat pakai karet,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Daftar Tersangka dan Komnstruksi Kasus 7 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati:

  •  Sudewo (SDW) – Bupati Pati (Nonaktif).
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.mKarjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor, kini telah resmi menyandang status tersangka. Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor,

Baca Juga Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

Dua orang warga dalam video tersebut teridentifikasi bukan sebagai penyetor, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.
Jeratan Berlapis bagi Sudewo
Kasus pemerasan perangkat desa ini semakin menyudutkan posisi Sudewo.

Selain perkara di Kabupaten Pati, KPK juga mengonfirmasi bahwa Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman lebih lanjut mengenai aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal “Uang Karung” di Bumi Mina Tani tersebut.
sial?(*)

0 komentar pada “Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *