Seputar Jawa Barat

BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

BANDUNG BARAT, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) mengeluarkan pernyataan keras terkait rentetan musibah tanah longsor yang terus menghantui Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kajian terbarunya, BPKP menegaskan bahwa bencana yang menelan kerugian materi hingga nyawa ini bukan murni fenomena alam, melainkan dampak nyata dari karut-marutnya implementasi kebijakan tata ruang.

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, dalam keterangannya kepada Jurnal Tipikor pada Sabtu (24/1), menyatakan bahwa ada interaksi berbahaya antara kondisi geologis yang labil dengan kebijakan pemerintah daerah yang cenderung abai terhadap aspek keamanan lingkungan.

Baca juga “Jangan Tukar Nyawa dengan Sayur!”: Dedi Mulyadi Berang Lihat Hutan Burangrang Jadi Kebun di Lokasi Longsor Cisarua

Anatomi Bencana: Lereng Terjal dan Tanah Labil

Secara teknis, Tarmizi memaparkan bahwa wilayah seperti Cipongkor, Lembang, dan Gununghalu adalah “bom waktu” geologis.

Dengan kemiringan lereng mencapai 25–40% dan struktur tanah vulkanik muda yang porus, wilayah ini sangat rentan mengalami pergerakan tanah saat diguyur hujan dengan intensitas di atas 100 mm per hari.

“Tanah di KBB itu mudah menyerap air tapi tidak stabil. Begitu hujan ekstrem masuk, tanah menjadi jenuh, bobot massa meningkat, dan seketika meluncur di atas bidang gelincir batuan,” urai Tarmizi.

Baca juga LUMPUHNYA SURGA PAPRIKA: Longsor Maut Terjang Cisarua, 6 Tewas dan 84 Warga Masih Tertimbun

Sorotan Tajam: Alih Fungsi Lahan dan Izin di Zona Merah

BPKP menyoroti tiga celah kritikal dalam kebijakan Pemerintah Daerah KBB sebelum bencana terjadi:

  • Pelacuran Tata Ruang (RTRW): Tekanan ekonomi dan pembangunan wisata di Kawasan Bandung Utara (KBU) telah mengalahkan fungsi lindung. “Hutan beralih jadi vila dan kawasan komersial. Akar pohon yang seharusnya mengikat tanah hilang, digantikan beton yang mempercepat bencana,” tegas Tarmizi.
  • Izin di ‘Zona Merah‘: BPKP menemukan adanya pembiaran terhadap pembangunan pemukiman di lokasi dengan tingkat kerentanan gerakan tanah tinggi akibat kurangnya detail mikrozonasi dalam pemberian IMB/PBG.
  • EWS dan Mitigasi yang ‘Mati Suri’: Dari sekian banyak titik rawan, pemasangan alat Early Warning System (EWS) masih sangat minim. Bahkan, alat yang ada sering kali tidak berfungsi karena minimnya biaya pemeliharaan.

Tabel Ringkasan Analisa BPKP

Aspek

Kondisi Sebelum Kejadian

Dampak Terhadap Bencana

Tata Ruang

Alih fungsi hutan menjadi area komersial/pertanian.

Hilangnya daya ikat tanah & meningkatnya infiltrasi air.

Kebijakan Izin

Pembangunan di kaki bukit/tepi tebing dibiarkan.

Meningkatnya jumlah korban jiwa & kerusakan material.

Edukasi Warga

Sosialisasi mitigasi bersifat sporadis (tidak rutin).

Warga gagal mengenali tanda awal (retakan/pohon miring).

Kesimpulan: Butuh Revolusi Tata Ruang

BPKP menyimpulkan bahwa kejadian longsor di Bandung Barat adalah akumulasi dari kegagalan mitigasi yang tertinggal jauh oleh laju pembangunan.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk segera menerapkan disaster-based spatial planning. Zona merah jangan hanya jadi coretan di peta, tapi harus benar-benar dikosongkan dari bangunan permanen jika kita tidak ingin terus-menerus memanen bencana,” tutup A. Tarmizi.

Pewarta : Heryanto

Editor : Azi

0 komentar pada “BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *