Seputar KPK & Kejaksaan

BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

TULUNGAGUNG, JURNAL TIPIKOR– Guncangan hebat melanda birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memboyong 12 orang pejabat dan pihak terkait ke Surabaya untuk pemeriksaan intensif, Sabtu (11/4/2026).

Menggunakan bus PO Harapan Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rombongan bertolak dari Mapolres Tulungagung tepat pukul 06.33 WIB. Keberangkatan ini menandai babak baru penyelidikan setelah para terperiksa dicecar penyidik selama 12 jam nonstop sejak Jumat petang.

Gerbong Birokrasi yang Terseret

Daftar manifes bus tersebut bukan sembarang nama. Di dalamnya terdapat jajaran elit pengambil kebijakan, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga anggota legislatif.

Baca juga DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Berikut adalah nama-nama yang dibawa KPK ke Surabaya:

  1. Makrus Manan (Kabag Kesra)
  2. Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  3. Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  4. Aris Wahyudiono(Kabag Prokopim)
  5. Hartono(Kepala Satpol PP)
  6. Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  7. Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  8. Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  9. Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  10. Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung Bupati)
  11. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
  12. Oki (Staf Pemerintahan

Penggeledahan dan Konstruksi Perkara

Selain mengamankan belasan pejabat, penyidik lembaga antirasuah ini juga terpantau melakukan penelusuran mendalam di kantor  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Fokus penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung terkait proyek infrastruktur atau alokasi anggaran daerah.

Meskipun eksodus pejabat ini telah menarik perhatian publik, pihak KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman. Status hukum dari pihak-pihak yang dibawa akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa di Mapolres Tulungagung telah dipulangkan karena dinilai hanya memiliki keterangan sebagai saksi awal.

Hingga rilis ini diturunkan, suasana di Pendopo Kabupaten dan Kantor Pemkab Tulungagung terpantau sunyi, menunggu kepastian status sang Bupati dan para bawahannya di meja penyidik KPK Surabaya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *