Empat lawang, JURNAL TIPIKOR – Sumatera selatan Feri Indra leki selaku Humas DPP lsm BAKORNAS ,bersama awak media dan masyarakat desa ulak dabuk musyawarah duduk bersama musyawarah terkait galian C di desa ulak dabuk kecamatan talang Padang.4/03/2024
Musyawarah di kantor kepala desa ulak dabuk hadiri kepala desa ulak dabuk ,perwakilan dari kecamatan ,perwakilan dari danramil dan perwakilan dari Polsek talang padan ,walaupun suasana menegangkan tapi bisa di redahkan tim keamanan polisi,danramil dan perangkat desa.
Dalam hal aktifitas galian C mengunakan alat berat exafator tersebut dan melangar perjanjian AN ke masyarakat dan Feri Indra leki Selaku Humas DPP LSM BAKORNAS Dan masyarakat meminta AN dan kepala desa agar kiranya alat berat tersebut berhenti beroperasi mengeruk matrial untuk masuk ke PT .AJM tepatnya di jalan poros.
Baca juga Pengumuman Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Wajo. Cek Disini !!
Alat berat punya PT .AJM tersebut sekarang berhasil aktifitasnya di stop karena yang punya lahan ingkar janji ,pada saat itu janjinya AN adanya alat berat dan dumtruk tersebut guna pembuatan jalan saja bukan untuk mengambil matrial di galian C
Pada akhirnya AN menyetujui alat beratnya di keluarkan dari lokasi galian C tersebut dan menyetujui pengambilan matrial secara manual.
Persetujuan di tanda tangani dan diketahui kepala desa ulak dabuk.
Gabungan lembaga dan media
(JT/Deli Kurniati)
1 thought on “DPP LSM BAKORNAS Bukan Macan Ompong Sehinggga Berhasil Menutup Aktivitas Galian C diKecamatan Talang Padang Berikut Alasannya”