
JURNAL TIPIKOR – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.
Penetapan tersangka baru setelah Budi Said ini dilakukan usai pemeriksaan saksi-saksi di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Menurut Kuntadi, dari 7 orang saksi yang diperiksa hari ini, satu saksi dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
“Satu diantaranya adalah saudara AHA, selaku mantan general manajer periode 2018,” kata Kuntadi.
Baca Juga Bupati Sidoarjo Menyatakan Pihaknya siap Kooperatif dan Memenuhi Pangilan KPK
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Kuntadi, penyidik berkesimpulan terhadap cukup alat bukti untuk meningkatkan status AHA sebagai tersangka.
Alat bukti tersebut ditemukan dari penetapan tersangka terdahulu, yakni Budi Said pada Kamis (18/1).
Kuntadi menjelaskan, dalam kasus ini AHA yang pada tahun 2018 menjabat sebagai GM PT Antam bersepakat bersama Budi Said untuk melakukan transaksi jual beli logam mulia Antam di luar mekanisme yang ada.
“AHA selaku GM Antam beberapa kali bertemu saudara BS (Budi Said) dalam rangka untuk mengatur transaksi logam mulia yang akan dilakukan BS,” ujarnya menerangkan.
Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa transaksi akan dilakukan di luar mekanisme yang ada, dimaksudkan untuk mendapatkan kemudahan, memutus pola dari Antam terhadap keluar masuknya logam mulia dan termasuk di dalamnya untuk mendapatkan seolah-seolah harga diskon yang diberikan oleh Antam.
Selain itu, AHA juga membuat sebuah rekayasa laporan dalam rangka untuk menutupi adanya kekurangan stok di Butik Surabaya 1 Antam.
“Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada tersangka BS yang dilakukan di luar mekanisme yang ada. Tersangka AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar,” ujar Kuntadi.
Akibat dari perbuatan tersangka, Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 Kg atau setara dengan Rp1,2 triliun.
Baca Juga Membludak! Warga Hadiri Reses Pimpinan Komisi IV DPRD Wajo H Anwar MD di Inalipue
Penyidik menjerat tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka AHA dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kamis (18/1), penyidik menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.
Tindak pidana korupsi ini dilakukan Budi Said bersama-sama sejumlah oknum pegawai PT Antam berinisial AP, EK dan MD, serta satu oknum lainnya berinisial EA.(Antara)
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Good posts With thanks!
casino en ligne
You said it very well.!
casino en ligne francais
Info very well taken!!
meilleur casino en ligne
Incredible loads of helpful material!
casino en ligne
You’ve made your stand extremely nicely!.
casino en ligne
Thank you! Numerous tips.
casino en ligne France
Very well voiced without a doubt! .
casino en ligne France
Cheers. I like this.
casino en ligne
You have made your point.
casino en ligne
You have made your stand extremely well!!
casino en ligne
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.