Wajo, Sulsel – Rumah bernyanyi hokki di jalan rusa kecamatan tempe Kabupaten Wajo di soroti Lembaga Swadaya Masayaralat (LSM).
Ketua Lembaga Baladika Adiaksa Kabupaten Wajo, Andi Mappatoto, S.H., MH menyayangkan aktivitas rumah bernyanyi Hoki beroperasi sampai adzan subuh.
” Sangat disayangkan dimana rumah bernyanyi ini terkadang beroperasi sampai sampai adzan subuh, tentunya ini sudah merupakan pelanggaran dan sangat mengganggu masyarakat. Dan aturan sudah jelas sesuai peraturan bupati nomor 27 tahun 2022 tentang Pengelolaan Usaha Karaoke di Daerah”. Terangnya
Selain itu, Ketua Lembaga Baladika Adiaksa Kabupaten Wajo menambahkan, bahwa ditempat tersebut juga menyediakan ladies.
” Disin juga, ditempat tersebut menyediakan wanita (ladies) untuk teman minum para pengunjung. Maka diharapkan kepada penegak perbup dalam hal ini pol PP untuk turun melakukan pantaun, dan jika ditemukan kelalaian harusnya ditutup saja. Lanjut Andi Toto Sapaan akrabnya.
Apabila dalam waktu dekat para penegak perbup tak menghiraukan dan turun melakukan pemantauan, maka kami akan ajukan surat kepada Bupati Wajo dan Aparat Penegak Hukum.
Iqbal. A /JT- /Sulsel