Kabupaten Bogor, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor Bogor mencatat sebanyak 1.881 perkara tindak pidana kriminal terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepanjang tahun 2023 dan 1.164 diantaranya berhasil diselesaikan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa jumlah perkara tindak pidana kriminal yang terjadi di 2023 turun sekitar 8 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.043 perkara.
“Total penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian, atau turun sebanyak 17 persen,” kata Rio.
Baca Juga IPW : Penahanan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bukanlah suatu Prioritas Utama Bagi Polda Metro Jaya.
Menurut dia, turunnya jumlah perkara tindak pidana kriminal yang diselesaikan di Polres Bogor bukan tanpa alasan, melainkan karena pihaknya mendahulukan langkah restorative justice atau mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara.
Rio menyebutkan, selain menyelesaikan masalah di tindak pidana, Polres Bogor pun berhasil mengungkap 229 perkara narkotika.
“Total tindak pidana (narkotika) yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 171 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 229 perkara, naik 33,9 persen,” sebut Rio.
Dari 229 perkara, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 13,3 kg, sabu 8,06 kg, sediaan farmasi 519,783 butir, tembakau sintetis 469,69 gram, ekstasi 5.107 butir, psikotropika 877 butir, miras 30.067 botol serta ciu 3 dirigen dan 1.203 bungkus plastik.(Ant)