Bone, Jurnaltipikor.com — Sekitar 100 kepala desa beserta perangkat desa se Kabupaten Bone kompak menolak kebijakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar terkait penggunaan anggaran desa sebesar 40 persen untuk dialokasikan untuk budidaya pisang.
Aksi penolakan ini dilakukan dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bone Sulsel, Kamis (12/10) pukul 10.00 Wita.
Dalam aksi ini, para kepala desa beserta perangkat desa dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Pj Gubernur Sulsel di hadapan para anggota DPRD Bone dalam gelar dengar pendapat.
Bahkan dalam dengar pendapat itu, muncul usulan dari para kepala desa agar Pj Bahtiar segera dicopot dari jabatannya.
Koordinator lapangan aksi Irwan Jaya mengungkapkan kebijakan Pj Gubernur Bahtiar sangat tidak realistis.
Irwan menilai kebijakan ini akan menghambat pembangunan di desa, karena tata letak dan geografis disetiap desa itu berbeda.
“Pj Gubernur mungkin tidak tahu bila letak geografis desa di Bone ini berbeda-beda. Tidak semua desa cocok dengan tanaman pisang dan itu hanya akan menjadikan kebijakan ini mangkrak dan membuang-buang dana desa yang selama ini kami sangat perlukan,” katanya.
Sebagai informasi, melalui surat edaran bernomor 412.2/11938/DPMP tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulawesi Selatan. Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk mengembangkan Budi daya pisang.
Permasalahan muncul karena anggaran yang dialokasikan untuk program ini diambil dari anggaran desa. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung yakni sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa. (*)