Wajo, Jurnaltipikor.com l Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) meminta dan mendesak instansi dinas PU Kabupaten Wajo untuk segera membuka hasil resmi atas hasil uji lab pekerjaan ruas botto dongga – benceng bencengnge Kabupaten Wajo.
Pasalnya hal tersebut dianggapnya penting untuk dibuka dan diinfokan ke publik karena sebelumnya menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan yang dinilai kwalitas dan mutu pekerjaan yang di indikasi kuat tidak sesuai dan diluar daripada rab yang ada dalam kontrak pekerjaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua L-BPKP Kabupaten Wajo Andi Sumitro, mengatakan kalau hasil dari pekerjaan di sejumlah titik terdapat beberapa bagian yang retak, kwalitas proyek di ruas botto dongga – benceng bencengnge tersebut dianggap perlu dan penting untuk dibuka ke publik atas hasil uji lab baik dari segi kwalitas dan mutunya.
“Ini perlu dibuka agar jelas apa hasil dari uji lab tersebut apakah sudah memenuhi standar mutu dan kwalitas seperti yang tertuang dalam rab dan kontrak kerjanya, karna hasil pantauan evaluasi dan monitoring kami dilapangan menemukan banyak titik lokasi pengerjaan yang sudah retak”. Ucap Andi Sumitro
Baca juga Telan Anggaran Puluhan Milyar Rupiah, Masih Pengerjaan Talud Solo-Peneki Sudah Mengalami Keretakan
Lanjut Andi Sumitro mengatakan, pasalnya hasil uji lab tersebut dilakukan lingkup internal dinas PU Kabupaten Wajo berpotensi besar bisa terjadi adanya kesan indikasi permainan antara pihak rekanan kontraktor dan oknum isntansi PU Wajo.
” Seharusnya kalau memang mau betul serius dan hasilnya bisa dipercaya publik secara luas serta legalitas dan hasil yang maksimal harusnya diajukan dan dilakukan secara independent oleh lembaga uji lab yang integritasnya diakui dan tak diragukan akan hasil kwalitas dan mutu sesuai atas sampel hasil yang akan diuji, misalnya di uji lab Makssar Baddoka atau di Bandung Jawa Barat yang diakui dan independent atas hasil uji labnya. Agar nantinya jelas dan juga hasilnya, apakah mutu dan kwalitas sesuai dan ini juga sebagai bentuk langkah agar tidak adanya indikasi yang merugikan uang negara yang dapat mengarah ke unsur tindak pidana korupsi, karena nantinya ini akan kami kawal terus” .Tandasnya
Pihak UPTD Arif betta saat dikonfirmasi mengatakan, proses pekerjaan belum rampung sehingga belum ada pengajuan dari PPK untuk dilakukan Uji Lab. dikonfirmasi lewat Pesan Whatsaap, Jum’at (29/9/23)
” Uji lab belum dilakukan karna pekerjaan belum rampung 100 persen, setelah selesai baru kami akan menunggu pengajuan dari PPK dan rekanan untuk dilakukan uji lab “. Katanya
Baca juga Terkait Aplikasi Tik Tok ini yang dikatakan Menteri Perdagangan
Sebelumnya Kepala dinas PUPR kabupaten Wajo saat dikonfirmasi oleh media ini lewat pesan whatsaap mengatakan silahkan pertanyakan ke pihak uptd. Jum’at (29/9/23)
“Kita hubungi saja UPTDnya ndi”. Singkatnya
Sampai berita ini ditayangkan Muhammad Yasser selaku PPK belum memberikan tanggapan meskipun Media ini sudah mencoba menghubungi.
Untuk di ketahui kalau Pelaksana Proyek tersebut CV.Hasten, Supervisi PT. Widya Sarana Consultant, dengan sumber Dana( DAK), Volume kerja 2700 M X 4, 5 M, Nilai Kontrak Rp.7.352.074.356 dengan masa pelaksanaan 150 Hari Kalender.
JT-Wajo