LAMPUNG BARAT-JurnalTipikor-Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor di Pekon Purawiwitan Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, Rabu (16/08/2023).
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri,SH.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor berinisial (SB) yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
Adapun kejadian pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira jam 16.00 WIB di Pekon Purajaya Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, saat korban bernama Aji Susanto (33), yang merupakan warga setempat sedang menonton lomba PBB (peraturan baris berbaris) di Lapangan dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Namun tidak lama kemudian korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat dinaiki oleh orang yang tidak dikenal dan mencurigakan karena menggeser dan mendorong motor serta menutupi bagian kontaknya dengan jaket.
kemudian korban mendatangi pelaku serta menegur orang tidak dikenal tersebut. tidak lama kemudian pelaku dengan terburu-buru pergi meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya pada hari rabu tanggal 16 agustus 2023 sekira jam 09.00 wib korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek sumber jaya.
Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 16 / VIII / 2023 / SPKT / POLSEK SUMBER JAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG tanggal 16 Agustus 2023.
Setelah menerima Laporan Polisi, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin Ipda Mahmudi, SH langsung gerak cepat melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara dan ditemukan tas kecil berwarna coklat dipinggiran siring air disekitar TKP yang berisi 2 buah Kunci leter T, pisau kecil dan 2 buah kunci/kontak sepeda motor.
Camat Renah Mendaluh Pimpin Langsung Upacara Peringatan HUT RI ke 78
Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang berinisial SB (46), warga Desa Hurun Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.
Dan pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku (SB) sedang berada di rumah saudaranya di Pekon Cipta Mulya Kec. Kebun tebu Kab. Lambar, serta kepada Petugas, SB juga mengakui atas perbuatannya tersebut.
Kini Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Sumber Jaya guna untuk dilakukan Proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Ery
(JT/Demi Yanto)