Cianjur-Jurnal Tipikor—Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan pernyataan yang meminta warga penyintas gempa yang menjadi penerima bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk tidak mempercayai calo atau perantara yang tidak resmi. Hal ini dilakukan guna menghindari kerugian bagi diri sendiri
Sebagai langkah sementara, pemerintah setempat menghentikan proses rekomendasi pencairan bantuan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyampaikan keputusan tersebut setelah hasil rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keputusan yang diambil hanya terkait surat rekomendasi untuk pencairan, sementara proses pencairan bagi penerima bantuan yang sudah memiliki surat rekomendasi tetap berjalan.
“Dalam proses rekomendasi atau pencairan bantuan, kami mengimbau penyintas gempa untuk menghindari calo. Ikutilah prosedur yang seharusnya, dimulai dari proses wawancara hingga mendapatkan buku rekening, yang harus dilakukan oleh pihak penerima atau keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga,” ujar Bupati Herman Suherman.
Pengadaan 3000 Laptop untuk SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi Diduga Markup Anggaran
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang melakukan evaluasi terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat rekomendasi, terutama kepada pihak yang bukan merupakan penerima bantuan asli dari pemerintah pusat.
Bupati juga meminta lembaga perbankan yang ditunjuk untuk turut melakukan evaluasi guna mencegah praktik percaloan yang dapat merugikan penerima bantuan. Surat rekomendasi yang akan diterbitkan harus melalui evaluasi yang ketat demi mencegah terjadinya praktik percaloan.
“Penerima bantuan adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga. Jika terdapat oknum atau calo, maka surat rekomendasi tidak boleh dikeluarkan. Kami juga meminta lembaga perbankan untuk melakukan evaluasi internal,” tambah Bupati.
JMHI : Usut-Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dak Senilai 39 M di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan
Bupati Cianjur menjanjikan bahwa penghentian sementara penerbitan surat rekomendasi akan segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pencairan bantuan di Cianjur yang telah berjalan lebih cepat dibandingkan daerah lain yang juga terdampak gempa.
Keputusan penghentian rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan bagi korban gempa di Cianjur diambil setelah adanya maraknya aksi percaloan dan penyalahgunaan proses pencairan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa kasus pencairan dana bantuan stimulan dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan saat ini sedang dalam proses
JT-TIM
2 thoughts on “Skandal Penyalahgunaan Bantuan Gempa di Cianjur: Mengapa Pemerintah Menghentikan Rekomendasi Pencairan”