Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda, H. Herman Hidayat, S.Ag.,M.Si., bersikap dingin terhadap awak media jurnaltipikor saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp. Padahal, pesan yang dikirim melalui Chat WhatsApp diketahui sudah dibaca berdasarkan centang biru yang terlihat dalam pesan yang dikirimkan,jum’at (10/07/2026).
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Kepala KUA Kecamatan Parungkuda yang seolah-olah tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik.
KUA merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agama yang melayani urusan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan, diantara layanan dan operasional KUA ialah sebagai pusat pencatatan pernikahan dan rujuk.
Selain itu, KUA pun memiliki tugas :
1. Mengurus pencatatan nikah, Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin), dan Konsultasi keluarga.
2. Layanan bimbingan Zakat, Wakaf, Penerangan Agama Islam (PAI), dan Bimbingan Manasik Haji.
3. Penyuluhan keluarga sakinah, Mediasi masalah rumah tangga, dan Pembinaan rumah ibadah (masjid).
Seyogyanya Kepala KUA memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun termasuk awak media dengan membuka diri dan merespon ketika dihubungi.
Bagaimana informasi terkait pelayanan dan program Kementerian Agama dapat tersampaikan dengan maksimal kepada masyarakat jika sikap Kepala KUA Kecamatan Parungkuda kurang baik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui alasan belum adanya respon dari Kepala KUA Parungkuda.
Awak media berharap, pihak KUA bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi, mengingat KUA merupakan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sumber biaya pun menggunakan anggaran negara hasil dari uang pajak masyarakat.
(Rama)


