Hukum & Kriminal

Skandal Hibah Gaya Wakil Rakyat: Main Anggaran, Main Organisasi — Siapa Sebenarnya yang Diawasi?

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Dugaan rangkap jabatan Anggota DPRD dalam organisasi penerima hibah APBD kini tak lagi sekadar bisik-bisik. Isu ini mulai mencuat ke permukaan dan memantik sorotan keras dari Badan pemantau kebijakan publik (BPKP).

Melalui Ketua Umumnya, A.Tarmizi  secara terbuka dan tanpa tedeng aling-aling.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini dugaan konflik kepentingan yang terang-benderang. Kalau wakil rakyat ikut ‘bermain’ di dalam penerima hibah, lalu siapa yang mengawasi siapa?” tegasnya.

“Dari Pengawas Jadi Pemain”

Fenomena ini dinilai sebagai ironi dalam sistem demokrasi daerah. DPRD yang seharusnya menjadi pengawas anggaran, justru diduga masuk ke dalam lingkaran penerima manfaat.

Kondisi ini memunculkan sindiran tajam di tengah publik:

Pengawas rasa pemain, APBD pun jadi arena.

Menurut Tarmizi, praktik semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi karena berpotensi merusak fondasi tata kelola keuangan daerah, hal tersebut disampaikan kepada Jurnal Tipikor, Kamis (9/4)

Baca juga Gadaikan Hutan Negara demi Rubicon: Bos Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara!

Aroma “Bagi-Bagi Kue” Anggaran

Sorotan juga mengarah pada potensi penyimpangan dalam distribusi hibah. Ketika aktor politik memiliki irisan langsung dengan penerima hibah, maka objektivitas menjadi dipertanyakan.

Indikasi yang mencuat antara lain:

  • Dugaan pengkondisian penerima hibah
  • Intervensi dalam pembahasan anggaran
  • Potensi aliran dana tidak wajar

“Kalau ini dibiarkan, hibah bukan lagi instrumen bantuan, tapi berubah jadi alat distribusi kepentingan,” lanjut A.Tarmizi.

Dari Etika ke Potensi Korupsi

Secara hukum, rangkap jabatan ini tidak hanya bermasalah secara etik, tetapi juga membuka pintu pada dugaan tindak pidana.

Apabila terbukti terdapat:

  • Penyalahgunaan kewenangan
  • Upaya menguntungkan diri sendiri atau kelompok

Maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Hibah atau Bancakan?

Di tengah tekanan ekonomi masyarakat, penggunaan APBD seharusnya tepat sasaran. Namun realitas yang muncul justru memancing sinisme publik.

Apakah hibah masih untuk rakyat, atau sudah berubah menjadi ‘bancakan elit’?

Sindiran ini kian menguat seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum legislatif dalam organisasi penerima hibah.

Desakan: Bongkar dan Usut Tuntas

mendesak langkah konkret:

  • Audit total dana hibah APBD
  • Penelusuran afiliasi pejabat dengan penerima hibah
  • Keterbukaan data kepada publik
  • Penegakan hukum tanpa kompromi

“Kami tidak akan berhenti. Jika ada indikasi kuat, ini harus dibawa ke ranah hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tutup A.Tarmizi .

Penutup

Kasus ini menjadi cermin buram tata kelola anggaran daerah. Ketika wakil rakyat mulai bermain di dua sisi—sebagai pengawas dan penerima—maka yang runtuh bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik.

Dan pertanyaannya kini semakin nyaring:
Masihkah ini demokrasi anggaran, atau sudah berubah jadi panggung kepentingan?

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *