
JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali mengusulkan penambahan kuota gas LPG 3 kilogram ke pemerintah pusat untuk tahun 2026.
Usulan itu disampaikan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan di daerah.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MH, mengatakan setiap tahun Pemprov Bengkulu mengajukan tambahan kuota sesuai kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Setiap tahun kita minta tambahan kuota agar tidak terjadi kekurangan di lapangan. Tapi kita hanya bisa mengusulkan, nanti pihak pusat yang memfinalisasi,” ujar Denni.
Baca juga Dukcapil Bengkulu Utara Mulai Perekaman E-KTP di Daerah Terpencil
Ia menjelaskan, secara umum pasokan LPG di Bengkulu selama ini mencukupi. Kalaupun terjadi kendala, biasanya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina maupun hambatan transportasi antarwilayah.
“Sebenarnya tidak ada kelangkaan, hanya saja kadang terjadi keterlambatan pengangkutan dari pihak Pertamina,” jelasnya.
Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan Pertamina agar kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi, terutama pada masa permintaan tinggi seperti akhir tahun atau menjelang hari besar keagamaan.
“Kita berharap Pertamina betul-betul bisa memantau kondisi di daerah. Kalau ada kendala, segera dilaporkan ke pemerintah daerah supaya bisa dicari solusi cepat. Jangan sampai kebutuhan masyarakat terganggu,” tegas Denni.
Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya
Ia memastikan, tahun depan Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kilogram sesuai proyeksi pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan distribusi tahun depan bisa berjalan lancar, karena semua data sudah kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Sekadar mengulas, Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengusulkan agar para pengecer elpiji yang saat ini beroperasi di masyarakat dapat difasilitasi menjadi pangkalan atau sub-pangkalan resmi Pertamina.
Langkah ini dinilai strategis untuk menjamin distribusi elpiji tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memudahkan pengawasan.
“Ombudsman akan mempertimbangkan usulan agar pengecer diubah menjadi pangkalan, tentunya dengan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan pangkalan yang ada saat ini,” ujar Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menilai, selama ini harga elpiji di tingkat pengecer cenderung fluktuatif dan sering melebihi HET.
Hal ini terjadi karena pengecer bukanlah penyalur resmi Pertamina, sehingga tidak berada dalam jangkauan pengawasan langsung.
“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi, maka distribusi bisa lebih tertib dan harga lebih terkendali. Ini juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan akses, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pangkalan resmi,” tegas Yeka.
Menurutnya, pengecer selama ini berperan penting sebagai penghubung antara konsumen dan distribusi elpiji karena tidak semua wilayah memiliki akses dekat ke pangkalan.
Oleh karena itu, legalisasi pengecer menjadi sub-pangkalan dinilai akan memperkuat sistem distribusi hingga ke tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Yeka mengingatkan masyarakat agar tidak keliru dalam menilai harga elpiji yang tampak lebih tinggi dari HET.
Menurutnya, harga yang lebih tinggi pada layanan antar ke rumah tidak otomatis menjadi pelanggaran, sebab biaya distribusi turut memengaruhi harga.
“Kalau dijual langsung di pangkalan melebihi HET, itu jelas pelanggaran. Tapi kalau harga lebih tinggi karena ada biaya antar ke rumah, itu hal lain. Ini yang kadang disalahartikan,” pungkasnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Ombudsman menyarankan Pertamina membuka opsi agar pengecer yang beroperasi di tengah masyarakat diberi ruang menjadi penyalur resmi, baik sebagai pangkalan maupun sub-pangkalan. Langkah ini diyakini akan memperluas jangkauan distribusi dan memastikan elpiji sampai ke tangan konsumen dengan harga sesuai aturan.
( JS – jurnaltipikor.com )





Kavurma porsiyonu beklediğimden büyüktü. Yanında gelen pilav ve turşuyla tam bir öğün oldu. Etin pişme derecesi o kadar iyiydi ki, bıçak bile gerekmedi.
Website spreading child abuse