
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah menggempur habis-habisan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.
Aksi gencar ini dikonfirmasi dengan serangkaian pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat tinggi daerah dan figur politik, menyeret perhatian publik ke titik didih.
Pejabat dan Figur Politik Jadi Saksi Kunci
Dalam rangkaian pemanggilan saksi yang menggegerkan, penyidik Kejari Kota Bandung telah memintai keterangan dari nama-nama penting yang mengindikasikan keseriusan penelusuran kasus ini, meliputi:
- Wakil Walikota Bandung
- Beberapa Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota Bandung
- Ketua Partai Nasdem Kota Bandung
Baca juga Kejari Bandung Kaji Pencegahan ke Luar Negeri untuk Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar birokrat, tetapi juga figur politik, menunjukkan dugaan praktik korupsi yang mungkin melibatkan jaringan luas di ibukota Jawa Barat.
Tantangan Berat dan Harapan Besar di Pundak Kejari
Sorotan kini tertuju penuh pada Kejari Kota Bandung. Publik menanti langkah krusial berikutnya: apakah status kasus akan dinaikkan ke tingkat penyidikan dan apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka dari kalangan pejabat tinggi.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, menyampaikan pandangannya saat ditemui Jurnal TIPIKOR pada Rabu (5/11).
“Tentunya kredibilitas, integritas bahkan reputasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang dipertaruhkan,” ujar Tarmizi dengan nada tegas.
Tarmizi menambahkan bahwa momentum penegakan hukum ini datang di saat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sedang meningkat tajam.
“Ekspektasi publik Bandung menaruh harapan besar bahwa Kejari Kota Bandung akan bekerja lebih profesional dan proporsional di dalam mengusut tuntas gurita korupsi yang ada di Kota Bandung,” tegasnya.
BPKP secara khusus berharap agar Kejari Kota Bandung dapat menjawab ekspektasi besar ini dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
(Her)




