
Sukabumi, jurnaltipikor.com – Kepala Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Suhendi, akhirnya angkat bicara menyusul pemberitaan sebelumnya yang mempertanyakan sikapnya terkait anggaran ketahanan pangan.
Melalui sambungan pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (25/10/2025), Kades Suhendi memberikan klarifikasi.
“Saya (anggaran) ketahanan pangan masih di rekening, belum diapa-apain uangnya, paling nanti di Silpakan (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” ujar Suhendi, yang jika diartikan dalam Bahasa Indonesia berarti “Saya ketahanan pangan masih di rekening, belum diapa-apain, paling nanti disilpakan.”
Baca juga Kades Cijambe Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Ketahanan Pangan, Ada Apa
Suhendi menjelaskan bahwa Desa Cijambe menerima Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1 Miliar, di mana alokasi untuk program ketahanan pangan mencapai Rp 217 juta.
Namun, pelaksanaan program tersebut mengalami sedikit hambatan. Kendala utama yang dihadapi adalah belum selesainya pengurusan Akta Pengesahan Badan Hukum (AHU) untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Saya masih menunggu arahan dari DPMD, siapa tahu nanti ada alternatif lain,” pungkasnya.
Pernyataan Kades Cijambe ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.
Sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pada Pasal 24 poin b disebutkan bahwa pemerintahan desa harus berdasarkan asas keterbukaan.
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah yang disalurkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca juga Terkait VCS Oknum Kepsek di Kaur, Hari Ini Inspektorat Bersurat Ke Dinas Pendidikan.
Oleh karena itu, sudah semestinya pemerintah desa bersikap terbuka dalam penggunaan DD, termasuk memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi dan progres anggaran ketahanan pangan.
Program ketahanan pangan sendiri merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keterlambatan dalam penyelesaian AHU Bumdes dikhawatirkan dapat memperlambat implementasi program strategis ini di Desa Cijambe.
(Rama)




