
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan adanya tiga pilar penting yang harus menjadi fokus utama dalam upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ketiga pilar tersebut adalah instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan. Kompolnas menekankan bahwa reformasi tidak dimulai dari nol, melainkan memanfaatkan dan memperkuat fondasi yang sudah ada.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa ketiga instrumen ini merupakan modalitas penting untuk memaksimalkan perbaikan di tubuh Polri.
“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti,” ujar Anam. Ia menambahkan bahwa peta jalan ini penting untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip HAM.
Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN
Poin-Poin Utama Reformasi Polri Menurut Kompolnas
- Digital dan Modernisasi
Menurut Anam, instrumen kepolisian harus dievaluasi ulang agar sejalan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital. Kepolisian harus mampu memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di ruang digital, sesuai dengan amanat konstitusi. - Penguatan HAM dan Budaya Humanis
Kompolnas mengakui masih adanya laporan mengenai tindakan represif dari aparat. Anam menekankan perlunya peningkatan instrumen HAM di tubuh Polri dan mengubah budaya kekerasan yang mungkin masih ada. “Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” tegasnya.
Salah satu cara mendasar untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah melalui pendidikan. Nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian untuk mengubah kultur yang ada. - Peningkatan Pengawasan
Instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, juga dinilai krusial. Anam menyoroti efektivitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pengawas internal dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Menurutnya, Kompolnas perlu diperkuat agar dapat lebih efektif mencegah pelanggaran, dan temuan-temuan dari pengawasan dapat menjadi dasar untuk mengubah kebijakan.
Pernyataan dari Kompolnas ini muncul menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Rencana tersebut disampaikan setelah Presiden berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama di Istana Kepresidenan. GNB menyampaikan aspirasi masyarakat sipil terkait perlunya reformasi kepolisian.(*)