
Jakarta, JURNAL TIPIKOR-–– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan komitmen kuat Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Penegasan ini disampaikan Pratikno saat mewakili Presiden Prabowo dalam acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Dalam sambutannya, Pratikno membacakan pidato Presiden yang berhalangan hadir.
Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo sangat menghormati konstitusi dan hal ini terlihat jelas dari setiap pidato serta program pemerintah yang dijalankan.
Baca juga Saan Mustopa Sebut Wafatnya IGK Manila sebagai Kabar yang Sangat Mengejutkan
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menolak pandangan elit yang menganggap pemikiran para pendiri bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak relevan.
Menurut Presiden, para tokoh tersebut adalah arsitek kemerdekaan yang telah menyusun UUD 1945. “Bapak Presiden menegaskan bahwa pemikiran-pemikiran yang menganggap para founding fathers sudah tidak relevan lagi adalah keliru,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa Presiden telah mengkaji secara mendalam Pasal 33 UUD 1945, yang dinilai sebagai benteng pertahanan ekonomi negara.
Baca juga Terpidana Kasus Kematian Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur, Terima Remisi Empat Bulan
Berlandaskan pasal ini, Presiden meyakini bahwa cabang-cabang produksi yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan nyata pemerintah, seperti pengalihan lebih dari Rp300 triliun dana APBN ke sektor-sektor produktif.
Kebijakan tersebut mencakup program swasembada pangan, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, program Cek Kesehatan Gratis, dan penguatan bantuan sosial.
“Semua ini bukan sekadar program. Ini adalah amanat konstitusi. Ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan,” tegas Pratikno.
Baca juga Kota Bandung Rayakan HUT ke-80 RI dengan Khidmat dan Penuh Makna
Menutup pidatonya, Pratikno menyampaikan pesan Presiden bahwa ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Ini berarti, pemerintah harus menolak penjualan sumber daya secara murah kepada pihak asing dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan.
“Bapak Presiden Prabowo juga meyakini, Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita. Para pendiri bangsa, para proklamator, adalah teladan kita. Dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita,” pungkas Pratikno.
(Red/antara)
1 thought on “Menko PMK Pratikno Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Konstitusi UUD 1945”