
Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Kejaksaan Republik Indonesia hari ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Usulan ini diajukan menyusul penurunan signifikan dalam pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026.
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Narendra Jatna, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kejaksaan pada tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar Rp15,3 triliun, atau sekitar 63,2 persen, dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp24,2 triliun.
“Penurunan signifikan ini menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat,” ujar Narendra Jatna.
Berdasarkan analisis internal Kejaksaan, pagu indikatif Rp8,9 triliun belum mencukupi kebutuhan riil anggaran yang diusulkan sebesar Rp27,4 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp18,5 triliun, atau sekitar 67,4 persen.
Untuk mengatasi defisit ini, Kejaksaan telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Kementerian Keuangan. Rincian tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun dan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, mendukung visi Astacita Presiden RI, mengimplementasikan undang-undang baru, serta melaksanakan tugas direktif dan rencana aksi nasional,” tambah Narendra.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp18,7 triliun, atau 98,32 persen dari alokasi Rp19,11 triliun. Sementara itu, hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Kejaksaan mencapai Rp9,1 triliun, atau 37,53 persen dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp24 triliun.
(Red)
1 thought on “Kejaksaan RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026”