
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Jawa Barat, sebuah provinsi yang kaya akan warisan budaya Sunda dan sejarah Kerajaan Pajajaran yang agung di bawah kepemimpinan Prabu Siliwangi, kini menghadapi ancaman terhadap identitas budayanya.
CORONG JABAR, sebuah perhimpunan yang terdiri dari para politisi, akademisi, profesional, dan budayawan, menyerukan tindakan konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kota/kabupaten untuk menjaga dan melestarikan kekhasan Sunda di seluruh fasilitas publik dan swasta.
Ketua Presidium CORONG JABAR, Yusuf Sumpena, S.H., S.PM., yang akrab disapa Kang Iyus, menyatakan keprihatinannya terhadap semakin pudarnya nuansa Sunda di berbagai tempat di Jawa Barat.
“Kita bisa melihat, saat ini Jawa Barat hampir kehilangan ciri khas kesundaannya. Baik di instansi pemerintah atau swasta, perhotelan, tempat wisata, rumah makan, dan tempat-tempat lain di Jawa Barat, tidak lagi menampakkan nuansa Sunda, baik itu gapura, aksesori, musik, atau tampilan kesundaan lainnya,” ujar Kang Iyus.
Baca juga Kota Bandung Jadi Model Nasional, Menko Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan UMKM Harus Berstandar!
Kang Iyus membandingkan situasi ini dengan provinsi lain di Indonesia, seperti Bali yang sudah terasa nuansa Balinya sejak tiba di Gilimanuk, Yogyakarta dengan ciri khas keratonnya, atau Sumatera Barat dengan atmosfer Minangkabaunya.
“Di Jawa Barat, saat kita masuk perbatasan saja, baik dengan DKI atau Jawa Tengah, sudah tidak nampak suasana kesundaannya, apalagi di fasilitas-fasilitas instansi pemerintah/swasta, BUMN, BUMD, perhotelan, restoran, dan lainnya yang berada di wilayah Jawa Barat. Ini sebuah kemunduran yang harus diperbaiki,” tegas Kang Iyus.
Menurut Kang Iyus, pelestarian budaya ini bukan hanya tentang memelihara warisan leluhur, tetapi juga merupakan bentuk promosi yang efektif bagi sektor perhotelan, pariwisata, dan kuliner, yang akan memberikan kesan positif bagi pengunjung.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kang Iyus menyarankan kepada Gubernur Jawa Barat, para wali kota, dan bupati di Jawa Barat agar tidak hanya menganjurkan, tetapi mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda)/Peraturan Wali Kota (Perwal)/Peraturan Bupati (Perbup).
“Minimal 10-20% dari luas area tempat fasilitas diwajibkan menampilkan aksesori atau tampilan kesundaannya. Tidak harus berupa patung besar atau konstruksi, karena banyak simbol-simbol kesundaan seperti ikatan padi, ikat kepala, kujang, musik degung, dan simbol kesundaan lainnya,” jelasnya.
“Inilah sebuah kewajiban kita ‘ngamumule’ (memelihara) budaya Sunda warisan leluhur kita. Jangan sampai kita mengaku asal Jawa Barat, selalu bicara Pajajaran dan bicara kesundaan, tapi ‘poho’ (lupa) warisan budaya leluhur kita,” pungkas Kang Iyus.
(AZI)
Mecidiyeköy su kaçağı tespiti Çekmeköy su kaçağı tespiti: Çekmeköy’deki su kaçakları için profesyonel hizmet. https://socialsmerch.com/read-blog/24063