
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Khofifah dijadwalkan akan hadir sebagai saksi pada pekan depan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi permohonan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/06). “Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi.
Meskipun demikian, KPK belum dapat memberikan rincian pasti mengenai tanggal pemanggilan ulang Khofifah. Budi Prasetyo menambahkan, “Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa.”
Baca juga Saksi Meringankan Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Miliki Nomor Ponsel Luar Negeri
Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.
(AZI)
1 thought on “Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Ajukan Penjadwalan Ulang Kesaksian di KPK Pekan Depan”