
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, seorang saksi a de charge (meringankan) bernama Cecep Hidayat memberikan keterangan yang cukup menarik.
Cecep, yang merupakan teman kuliah Hasto, menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut pernah memiliki nomor telepon seluler luar negeri sekitar tahun 2024.
Keterangan ini disampaikan Cecep dalam sidang pemeriksaan saksi a de charge di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (20/6/2025).
“Tahun kemarin ada nomor luar (negeri) Hasto yang saya simpan,” ujar Cecep di hadapan majelis hakim.
Baca juga Hotman Paris Konfirmasi Kehadiran Nadiem Makarim di Kejagung sebagai Saksi Kasus Chromebook
Namun, Cecep mengakui tidak dapat mengingat kode nomor luar negeri tersebut karena telah menghapusnya. Dia menjelaskan bahwa penghapusan nomor tersebut dilakukan lantaran nomor luar negeri itu sudah tidak aktif sejak November 2024.
Keterangan saksi ini menjadi salah satu poin dalam upaya pembelaan Hasto Kristiyanto terkait kasus yang menjeratnya.
(AZI)
1 thought on “Saksi Meringankan Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Miliki Nomor Ponsel Luar Negeri”