
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, KPK memeriksa dua staf Ocean Apartment, Riana Sabilah (RS) dan Abdul Hakim (AH). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RS dan AH, staf Ocean Apartment,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi menambahkan bahwa belum ada temuan baru yang signifikan dalam penyidikan kasus ini. “Belum, penyidik KPK masih mendalami dari para saksi,” jelasnya.
Baca juga Enam Terdakwa Kasus Korupsi Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara
Sebelumnya, KPK terakhir kali memanggil saksi untuk kasus ini pada 17 Maret 2025. Saat itu, penyidik KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, sebagai saksi.
Untuk penggeledahan, KPK terakhir kali menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada 4 November 2024 dalam rangka pengumpulan alat bukti.
(AZI)
2 thoughts on “KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Dana Operasional Provinsi Papua”