
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada hari Rabu (15/5/2025).
Menurutnya, komunikasi tersebut bertujuan untuk membahas dan mendapatkan masukan terkait RUU Perampasan Aset yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
“Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” ujar Menkumham Supratman Andi Agtas.
Baca juga Oknum PNS Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi Rugikan Negara Hingga 900 Juta
RUU Perampasan Aset merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. Komunikasi yang dilakukan oleh Presiden dengan para ketua umum partai politik diharapkan dapat memperkuat dukungan dan memperlancar proses pembahasan RUU ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah berharap, dengan adanya RUU Perampasan Aset, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya dapat lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
(AT)
I was more than happy to seek out this internet-site.I wished to thanks for your time for this glorious read!! I definitely having fun with each little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.