Kota Bandung, JURNAL TIPIKOR– Aktivis Anak Bangsa investigasi terkait pelaksanaan Proyek Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Makam Pahlawan sumber dana APBD tahun 2024 Kota Bandung Nilai pagu Anggaran Rp.3.679.568.500 oleh Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung tanggal Konrak 7 Oktober 2024 masa kerja pelakasanaan 75 hari kerja.
Berdasarkan hasil investigasi, diduga adanya kecurangan dan penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut dan di duga sarat dengan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hasil awal investigasi menunjukkan bahwa pekerjaan penataan taman tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, Aktivis Anak Bangsa mencurigai bahwa kualitas pekerjaan ini tampak asal-asalan dan tidak memenuhi tenggat waktu yang telah disepakati dalam kontrak.
” Kami duga adanya kecurangan dan penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut dan di duga sarat dengan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), ujar wanda juru bicara Aktivis Anak Bangsa kepada Jurnal Tipikor, Kamis (6/2/2025)
“Proyek ini seharusnya menjadi salah satu upaya untuk menghormati jasa para pahlawan, namun kenyataannya justru menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya
LSM Aktivis Anak Bangsa berkomitmen untuk terus mengawasi dan menginvestigasi lebih lanjut atas temuan ini, serta akan melaporkan perkembangan kepada pihak berwenang. Mereka menyerukan agar pemerintah serta instansi terkait segera melakukan audit independen terhadap proyek ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi setiap dugaan penyimpangan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran publik demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dilaksanakan.
Sebelumnya Jurnal tipikor telah konfirmasi kepala Dinas DP3K kota Bandung melalui nomor selular pribadinya +62 8139476xxxx serta Sekdis DPKP Kota Bandung di nomor +62 812-2499-xxxx tapi keduanya tidak memberi tanggapan dan jawaban. (Tim)