Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai wajar jika Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus judi daring.
Dia mengatakan bahwa Budi Arie merupakan mantan menteri dan kasus terkait judi online pun terjadi ketika dirinya masih menjabat Menkominfo. Dia pun mendukung langkah Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Posisi beliau bekas menteri waktu itu adalah menteri, tempus delicti-nya juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Baca juga KPK geledah kantor Bank Indonesia, Ini Dugaan Kasusnya
Walaupun demikian, dia juga menilai Budi Arie akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik, agar kasus tersebut bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang.
“Kalau feeling saya sih, saya tahu pak Budi orang baik, pak Budi itu orang profesional insyaallah kita berharap enggak ada sedikitpun keterlibatan beliau,” kata dia.
Baca juga Mantan Direktur PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 38,21 Miliar
Pada Kamis ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan tengah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Budi Arie pun mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.(*)
1 thought on “Komisi III DPR RI Menilai Wajar jika Polri Periksa Budi Arie sebagai Saksi Kasus Judi Daring”