Bengkulu – JURNAL TIPIKOR – Dinas Sosial Propinsi Bengkulu melalui UPTD PSBR Panti Sosial Bina Remaja. Melaksanakan program pendidikan gratis kepada anak – anak asuh dari keluarga kurang mampu, yang mempunyai minat bersekolah tinggi, yang disebabkan oleh keterbatasan ekonomi orang tua nya. Hal itu disampaikan oleh Bapak Efendi Maskun M.Si. Selaku Kepala UPTD PSBR Provinsi Bengkulu diruang kerjanya saat ditemui oleh media.Senin /01/04/2024/.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, bahwa program ini sudah berlangsung sejak dari tahun 2018, tapi saya merasa heran. Kenapa kesempatan yang bagus ini belum sepenuhnya direspon oleh masyarakat luas. Padahal menurut dia. Program ini cukup menjamin dan menjanjikan bagi anak – anak dari keluarga yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan anaknya, kejenjang yang lebih tinggi.
Disini kita akan menjamin semua kebutuhan anak yang akan tinggal menetap di Panti Sosial ini. Mulai dari kebutuhan sandang dan pangan serta biaya pendidikan anak, akan dijamin sepenuhnya oleh Lembaga ini. Mulai mereka menetap. Kita (Panti red) sudah siapkan pakaian dari pakaian sehari-hari dan pakaian sekolah lengkap. Ditambah dengan makan tiga kali sehari dengan menu yang memenuhi standar gizi cukup. Tuturnya.
Baca Juga Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan SMPN 12 Kaur Gelar Pesantren Kilat
Untuk menyaluran sekolah anak yang bersangkutan, tinggal bebas memilih sekolah mana yang cocok dengan keinginan anak tersebut. Mereka bebas memilih sekolah favorit mana yang mereka tuju. Kita akan rekomendasikan. Sesuai dengan tingkatan usia dan jenjang anak bersekolah. Contoh kata dia kalau anak tersebut putus sekolah di bangku Sekolah Dasar, kita masukkan pada jenjang itu.begitu juga untuk tingkatan SMP dan SMA Tegasnya.
Untuk tahun ini tutur dia. PSBR ini menyediakan kuota anak remaja sebanyak 20 orang yang baru terpenuhi sejumlah 17 orang. Itupun PSBR masih kekurangan anak asuh 3 orang lagi. Bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang anaknya ingin bersekolah tapi tidak ada biaya orang tua. Silahkan mendaftarkan diri. Dengan syarat yang cukup gampang yaitu Identitas Kependudukan. KK dan KTP orang tua atau kerabat dekat sebagai penjamin identitas. Ditambah dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten dan Kota untuk diberikan rekomendasi. Tutupnya. (Jusri)
1 thought on “PSBR Beri Kesempatan Anak Bersekolah Dari Keluarga Kurang Mampu”