SENGKANG, JURNAL TIPIKOR -Bpjs Kesehatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan bagi Anggota Keluarga Instansi Vertikal dengan judul kebijakan pendaftaran dan pemotongan iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga yang lain PPU PN Vertikal yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan perdana di wilayah kabupaten Wajo khususnya bagi Instansi Vertikal.
Dalam kesempatan sama dibuka dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Bapak Andi Usama Harun, S.H., M.H., selanjutnya penjelasan bentuk kerjasama antara Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo yang telah terjalin dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Jhadi Wijaya, S.H., M.H., selaku Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo.
“Kerja sama ini yang dilakukan dengan pihak BPJS untuk memberikan pemahaman soal sekaitan masalah jaminan kesehatan
dan berharap ini dapat terus terjalin dan memberikan nilai yang positif dan bermanfaat”. Tuturnya
Baca juga JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo, ibu Fauziah dalam kegiatan tersebut memaparkan sejumlah program dan kinerja yang berkaitan dengan masalah BPJS Kesehatan dan selanjutnya diadakan sesi tanya jawab.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, para Kasi, Kasubag, para Kasubsi, kaur, Jaksa dan pegawai ASN non Jaksa serta PPNPN, Mahasiswa yang mengikuti Praktek Kerja Lapangan dilingkungan Kejari Wajo, disamping itu dihadiri pula oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo beserta Jajaran.(Ikbal)