
Bengkulu Tengah – Jurnaltipikor.com // Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di SMPN 06 Bengkulu Tengah, yang bersumber dari APBN dengan alokasi dana fantastis mencapai Rp. 272.790.000, kini menjadi sorotan tajam publik.
Program yang bertujuan membangun gedung UKS dan Toilet ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), diperparah dengan dugaan minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait.
Temuan Investigasi di Lapangan
Berdasarkan hasil pantauan investigasi tim awak media di lokasi pembangunan SMPN 06, Jalan Raya Tabalagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis (9/10/2025) dan Jumat (10/10/2025), ditemukan beberapa indikasi pelanggaran serius:
- Pelanggaran K3: Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)/K3, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
 - Pengecoran Manual: Pengecoran tiang kolom diduga tidak menggunakan mesin molen, melainkan menggunakan adukan manual yang dicurigai “asal jadi”, berpotensi menurunkan kualitas mutu bangunan.
 - Jarak Cincin Kolom Tidak Sesuai Standar: Posisi dan susunan cincin (sengkang) besi pada tiang kolom diduga melanggar standar pekerjaan. Jarak rangkaian besi cincin bervariasi antara 20-22 cm, padahal standar umum PUPR menyebutkan jarak ideal tidak boleh melebihi 15 cm.
 
“Tukang juga menerangkan, kalau untuk jarak kolom cincin besi nya diduga bervariasi, 15-20 cm, ada yang lebih parahnya,” ujar tim investigasi.
Baca juga Di Duga Oknum Honorer Siluman Lulus PPPK, Hingga Absen Daftar di Palsukan.
Pertanyaan tentang Pengawasan dan Tanggapan Kepala Sekolah
Ketiadaan pengawas di lapangan dan pemasangan papan merek proyek yang minim informasi kian menambah keraguan publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 06, Erik, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025), memberikan tanggapan:
“Alaikumsalam, maaf pak sekarang saya lagi mengikuti pengarahan dari kementerian, sekarang saya masih di jakarta mengikuti bimtek,” ujar Erik.
Baca juga KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid
Respons ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai standar pekerjaan yang dikerjakan “asal jadi” dan ketidaksesuaian jarak kolom cincin yang bahkan sudah terlihat pada bagian yang telah dicor.
Potensi Kerugian Negara dan Tuntutan Tindak Lanjut
Dugaan kuat bahwa program revitalisasi ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB berpotensi merugikan keuangan negara.
Minimnya pengawasan, bahkan ketidakhadiran konsultan pengawas yang seharusnya memantau proses, menjadi sorotan utama.
Diharapkan Panitia Pembangunan atau perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera memberikan teguran atau sanksi tegas serta turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mengaudit proses pekerjaan.
Program pemerintah pusat ini harus berjalan dengan baik agar gedung UKS dan Toilet yang dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang sesuai harapan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mengkonfirmasi Konsultan Pengawas terkait pekerjaan pembangunan revitalisasi di SMPN 06 Bengkulu Tengah masih terus dilakukan.
(JS)





You truly deserve a relaxing massage. It’s the perfect way to unwind and recharge your body and mind.