
BANDUNG, Jurnal Tipikor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggebrak dengan sebuah kebijakan fundamental: penataan ulang seluruh sumber air di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil demi menjamin pasokan air bersih yang memadai dan berkelanjutan bagi seluruh warga, serta merespons isu kritis eksploitasi air tanah oleh korporasi.
Rencana KDM langsung disambut positif oleh Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi. Menurutnya, langkah ini bukan hanya relevan untuk menyoroti Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekelas Aqua, tetapi juga wajib ditiru oleh seluruh Kepala Daerah di tingkat kota maupun kabupaten.
“Langkah Gubernur Jawa Barat ini harus diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang berada di bawahnya, baik kota maupun kabupaten,” ujar Tarmizi kepada Jurnal Tipikor pada Minggu (2/10).
Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!
Sorotan Tajam: Perusahaan AMDK di Tengah Kota Padat
Secara spesifik, Tarmizi mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak tegas.
Ia menunjuk adanya perusahaan Air Minum sejenis merek Aqua yang beroperasi di wilayah yang berpenduduk sangat padat.
“Perlu kiranya Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan Sidak ke perusahaan tersebut, terlebih lokasi perusahaannya berada di wilayah yang berpenduduk sangat padat,” tegas Tarmizi.
Tarmizi mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan air minum yang bersumber dari air tanah di tengah perkotaan menunjukkan kerentanan tinggi dan dampak negatif signifikan yang harus dikelola secara serius. Kerentanan ini berfokus pada dua aspek utama: kuantitas (debit air) dan kualitas air tanah.
Baca juga Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau
ANALISIS BPKP: BAHAYA EKSPLOITASI AIR TANAH DI PERKOTAAN
Kajian BPKP menyoroti risiko fatal yang mengancam jika eksploitasi air tanah skala besar di perkotaan tidak dihentikan:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI BPKP
BPKP menilai bahwa pengambilan air tanah di tengah perkotaan adalah kondisi yang sangat rentan dan tidak ideal untuk keberlanjutan.
- Diversifikasi Sumber Air: Perusahaan AMDK didorong untuk beralih menggunakan Air Permukaan (sungai yang diolah modern) atau mencari lokasi sumber air di luar Cekungan Air Tanah (CAT) perkotaan yang padat.
- Audit dan Pengawasan Ketat: Pemerintah wajib melakukan audit berkala terhadap volume pengambilan air dan mewajibkan perusahaan berkontribusi pada konservasi air tanah (pembangunan sumur resapan/biopori).
- Transparansi Data: Perusahaan harus transparan dalam melaporkan volume pengambilan air kepada publik.
Langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan menjadi momentum pemulihan ekologi air tanah dan prioritas hak warga atas air bersih, di atas kepentingan korporasi.
(Her)





gabala travel packages Sophie L. ★★★★★ Stayed at the cave hotel recommended by this agency – authentic yet luxurious! Falling asleep in a 500-year-old stone room was surreal. http://iotkoreamall.com/ffxiv-byakko/adaland-aquapark-video
sivas Isabella K. We went on a private yacht in Bodrum. The sea was so clear you could see every fish. https://algolinkers.agency/backlink-packages-for-competitive-niches-187/