
Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com-Proyek pembangunan jalan rabat beton yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru disegel oleh warga setempat. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, penyegelan dilakukan karena pihak pemerintah desa (Pemdes) Sukarami dinilai tidak transparan terkait dengan surat hibah lahan. Warga merasa bahwa sebelum pembangunan dimulai, seharusnya Pemdes terlebih dahulu mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah. salah satu warga misalnya pada Kamis 30 Oktober 2025 mengusul pada Kades Armansya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di areal persawahan warga tapi pihak Kades tidak memberikan tanggapan, reaksi Kades ini menimbulkan gerah sebagian warga yang punya lahan, sehingga terjadilah penutupan dan penyegelan jalan tersebut.
“Kami sebagai warga sangat mendukung pembangunan di desa kami. Tapi, kami juga tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami ingin kejelasan status lahan ini dulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga menjelaskan bahwa mereka telah berulang kali mempertanyakan masalah surat hibah ini kepada pihak Pemdes. Namun, hingga proyek berjalan dan jalan rabat beton hampir selesai, surat hibah tersebut tak kunjung diperlihatkan. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan warga dan berujung pada penyegelan proyek.
“Kami sudah coba bicara baik-baik dengan Pemdes. Tapi, tidak ada respons yang memuaskan. Karena itu, kami sepakat untuk menyegel proyek ini sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarami Armansya, saat dikonfirmasi terkait penyegelan proyek ini, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum membuahkan hasil.
Penyegelan proyek jalan rabat beton ini tentu saja berdampak pada aktivitas warga. Jalan yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk mempermudah akses transportasi, kini justru terblokir. Warga berharap, masalah ini bisa segera diselesaikan agar pembangunan jalan rabat beton dapat dilanjutkan dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
Warga juga berharap Pihak Kecamatan Kaur Tengah mengetahui adanya penyegelan proyek ini.mereka meminta Camat Kaur Tengah segera memanggil Kades pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. “Kami akan segera mediasi antara warga dan Pemdes Sukarami. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Kasus penyegelan proyek jalan rabat beton di Desa Sukarami Kaur tengah ini menjadi perbincangan dan perhatian serius oleh Warga mereka berharap terkait dan berwenang untuk turun kelokasi guna menyelesaikan permasalahan ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa-desa lain.
Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari Dana Desa agar berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
(JS)





1 thought on “Desa Sukarami Kaur Tengah Memanas proyek dana desa jalan rabat beton di segel Warga.Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.”