
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau yang dikenal dengan Whoosh, ke tahap penyelidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada para jurnalis di Jakarta, hari Senin (27/10)
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujar Asep. Meskipun demikian, Asep belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai sejak kapan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh ini mulai dilakukan oleh KPK.
Penyelidikan ini menyusul adanya informasi publik mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, khususnya terkait isu penggelembungan anggaran atau mark up.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya “Mahfud MD Official” pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan adanya dugaan mark up yang signifikan pada proyek tersebut.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Baca juga “BANDUNG TERJEBAK DI LINGKARAN SETAN BANJIR: SOLUSI TAK HANYA POMPA, TAPI KOMITMEN TOTAL!”
Mahfud MD juga menekankan perlunya penelitian lebih lanjut terkait peningkatan anggaran ini.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Rangkaian perkembangan terkait kasus ini mencakup:
- 16 Oktober 2025: KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
- 18 Oktober 2025: Mahfud MD merespons KPK melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd.
- 21 Oktober 2025: KPK menegaskan tidak akan menunggu laporan dari Mahfud MD untuk mulai mengusut dugaan korupsi tersebut.
- 26 Oktober 2025: Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh KPK guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Whoosh.
Dengan naiknya status ke tahap penyelidikan, KPK akan mendalami lebih lanjut mengenai dugaan mark up anggaran dan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek strategis nasional ini.
(Azi)





2 thoughts on “KPK Naikkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh ke Tahap Penyelidikan”