
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ketidakhadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rajiv, dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Panggilan ini terkait dengan skandal dugaan korupsi besar dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kekecewaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/10). “Tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” tegas Budi.
Baca juga KPK Naikkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh ke Tahap Penyelidikan
Ketidakhadiran Rajiv menimbulkan pertanyaan serius. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim KPK segera melakukan pengecekan mendalam untuk mengetahui alasan absennya anggota dewan tersebut.
“Kami akan cek apakah ada surat untuk penjadwalan ulang atau apa yang menjadi alasan ketidakhadiran pada jadwal pemeriksaan hari ini (Senin 27/10),” ujarnya.
KPK memastikan akan segera berkoordinasi dengan Rajiv untuk mengatur jadwal pemeriksaan ulang. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan institusi keuangan negara dan legislatif.
Latar Belakang Kasus: Jerat Korupsi Dana Sosial BI-OJK
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada penyaluran dana program CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dalam rentang tahun 2020 hingga 2023.
Perkara ini mencuat setelah adanya laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aduan masyarakat.
KPK telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Baca juga Lo“BANDUNG TERJEBAK DI LINGKARAN SETAN BANJIR: SOLUSI TAK HANYA POMPA, TAPI KOMITMEN TOTAL!”
Sejumlah tindakan tegas telah diambil, termasuk penggeledahan dua lokasi krusial yang diduga menyimpan alat bukti:
- Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024).
- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (19 Desember 2024).
Penyidikan ini telah menjerat dua nama besar di Senayan. Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Absennya saksi kunci seperti Rajiv menambah daftar panjang tantangan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan dana publik oleh para pemangku kepentingan negara.
KPK berjanji akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain demi mengungkap tuntas skandal yang merugikan keuangan negara ini.
(Antara/red)





QQ88 COCOM viết tắt là QQ88 là nhà cái cá cược hàng đầu châu Á, cung cấp kho game khủng như casino, bắn cá, nổ hũ, xổ số, đá gà,…