
Kaur, Bengkulu – JURNAL TIPIKOR // Hubungan antara Inspektorat Daerah dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di sejumlah wilayah kini mulai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apa yang semestinya menjadi fungsi pengawasan, perlahan berubah menjadi hubungan yang “terlalu akrab”, hingga menimbulkan kesan bahwa audit dana desa hanya menjadi formalitas belaka.
Dalam praktiknya, setiap tahun Inspektorat melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, hasil audit yang seharusnya menjadi alat kontrol transparansi dan akuntabilitas, kini sering kali tidak lebih dari tumpukan laporan tanpa makna, berhenti di meja tanpa tindak lanjut.
Banyak pihak menilai, hubungan yang terlalu “mesra” antara auditor dan perangkat desa menjadikan fungsi pemeriksaan kehilangan taring. “Kalau sudah akrab, kritik berubah jadi basa-basi. Kesalahan jadi seolah kekeliruan administratif kecil, bukan pelanggaran serius,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini memperparah persepsi publik bahwa pengawasan internal pemerintah daerah tidak lagi independen. Inspektorat yang seharusnya menjadi penjaga integritas keuangan desa, justru terjebak dalam praktik saling menguntungkan dan saling menjaga rahasia. Akibatnya, penyimpangan kecil di tingkat desa sering luput dari teguran, sementara penyalahgunaan anggaran yang lebih besar jarang sampai ke aparat penegak hukum.
Padahal, audit bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari sistem akuntabilitas publik. Ketika hasil audit hanya menjadi hiasan di atas kertas tanpa tindak lanjut, maka semangat transparansi yang diusung Dana Desa sejak awal menjadi sia-sia.
Beberapa pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu ada pemisahan tegas antara fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan.
“Selama Inspektorat masih berperan ganda, sulit berharap audit berjalan objektif. Karena di satu sisi mereka membina, di sisi lain mereka memeriksa,” ujar seorang pemerhati kebijakan desa, M Suryadi, S. Sos.
Baca juga KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kini, masyarakat desa mulai sadar bahwa akuntabilitas bukan sekadar laporan rapi atau tanda tangan pejabat, tetapi keberanian membuka data, menindak kesalahan, dan memperbaiki sistem.
Jika hubungan Inspektorat dan Pemdes terus berlangsung “terlalu harmonis”, maka audit hanya akan menjadi hiasan di atas kertas, sementara uang rakyat terus menguap tanpa jejak.
Red. (JS)
1 thought on “Hubungan Mesra Inspektorat dengan Pemdes Kian Intim, Audit Dana Desa Seakan Hiasan Diatas Kertas Semata”