
BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Mantan Ketua RW Sumur Batu, Kiman Sumarwan, melontarkan kritik keras terhadap susunan tim monitoring dan evaluasi (Monev) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ia menilai tim tersebut tidak mencerminkan representasi dari masyarakat yang terdampak langsung, melainkan lebih didominasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemenangan Pilkada 2024.
Kiman menyampaikan keprihatinannya saat berinteraksi dengan awak media di Bekasi pada hari Kamis (11/9/2025). “Seharusnya tim Monev ini diisi oleh tokoh-tokoh dari lingkungan terdampak langsung, seperti perwakilan RW, RT, maupun komunitas warga sekitar,” kata Kiman.
“Namun kenyataannya, sebagian besar justru adalah tim sukses yang ikut dalam kontestasi politik kemarin.” Ujarnya
Baca juga Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi P3-TGAI di Cisarua Bojong Diduga Tidak Sesuai Volume
Kritik ini muncul setelah Kiman merasa disisihkan dari tim Monev tahun 2025, padahal namanya sudah diusulkan dari tingkat kelurahan. Ia menyesalkan nama yang telah diajukan tersebut dicoret saat dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Kiman, yang memiliki rekam jejak panjang dalam mengawal isu TPST Bantargebang sejak era “tim 17” di bawah pengelolaan swasta, menegaskan pentingnya pengalaman dan keterlibatan langsung dalam memperjuangkan hak-hak warga.
Ia merasa aneh karena justru dirinya tersisih di saat pengelolaan TPST telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak masa Gubernur Anies Baswedan, yang kemudian mengubah struktur menjadi tim Monev.
Baca juga KPK Mendalami Aliran Uang THR yang Diduga Hasil Pemerasan TKA di Kemenaker
Menurut Kiman, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa fungsi tim Monev berpotensi tidak berjalan objektif, khususnya dalam mengawal isu kesehatan lingkungan dan kompensasi bagi warga sekitar Bantargebang.
Sebagai penutup, ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat meninjau ulang susunan tim Monev agar komposisinya lebih berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak.
(*)