
BOGOR, JURNAL TIPIKOR– – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindaklanjuti aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pertemuan di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8).
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Kapolri Sigit usai pertemuan, didampingi oleh Panglima TNI.
Baca juga Batalyon Armed 13 Nanggala Kostrad Sukabumi Gelar Acara Sertijab Sekaligus Pisah Sambut
Menurut Sigit, dalam beberapa hari terakhir, tren unjuk rasa di sejumlah wilayah telah bergeser menjadi tindakan anarkis. Tindakan ini termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan bahkan penyerangan markas aparat.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan pidana.
Untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolri menyatakan bahwa TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan.
Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan terkoordinasi untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik kembali pulih.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” tambah Sigit.
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk merasa aman terpenuhi.
(Red)]
1 thought on “Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis”