
Jakarta, JURNAL TIPIKOR-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan serangkaian penyelidikan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa IEG diduga menerima suap sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Suap tersebut diterima IEG setelah ia mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
“Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca juga KPK Ungkap Aliran Dana Hingga Rp69 Miliar di Kasus Korupsi Kemenaker
Selain uang, IEG juga diketahui menerima satu unit motor merek Ducati berwarna biru dengan pelat nomor B 2445 yang dibeli pada April 2025. Hingga saat ini, motor tersebut belum memiliki BPKB dan STNK.
“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” ujar Setyo.
Daftar Tersangka dan Penahanan
KPK menahan IEG dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah 11 tersangka yang ditetapkan oleh KPK:
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker saat kejadian.
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025.
- Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025.
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM), Pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM), Pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Baca juga Rayakan HUT Ke-3, DPD IWO-I Kota Bekasi Gandeng Diskominfostandi Gelar Pelatihan Jurnalistik
Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
KPK mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan profesional dan transparan.
(AZI)
Cost-effective professional cleaning, fits our NYC budget perfectly. Smart spending choice made. Value delivered.