
Mandalika, JURNAL TIPIKOR – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, hari ini menengahi konflik pembebasan lahan antara warga Desa Kuta, Mandalika, dengan Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dalam sebuah temu dialog yang intensif dan konstruktif dengan warga desa setempat, Menteri Pigai mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung di Desa Kuta ini dihadiri oleh perwakilan warga yang terdampak, jajaran direksi ITDC, serta tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Menteri Natalius Pigai menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi hak-hak dasar warga dalam proses pembangunan.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama: pembangunan yang maju dan berkeadilan. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat,” ujar Menteri Pigai dalam sambutannya.
“Saya meminta warga Desa Kuta untuk menyampaikan pernyataan yang jelas mengenai solusi yang mereka harapkan, agar dapat kami tindak lanjuti secara konkret dengan pihak ITDC dan instansi terkait lainnya.”
Baca juga Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp6,9 Miliar dari Tersangka Kasus Suap CPO
Dalam dialog tersebut, warga Desa Kuta menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari tuntutan ganti rugi yang adil, relokasi yang layak, hingga kepastian mata pencarian setelah lahan mereka digunakan untuk pengembangan KEK Mandalika.
Menteri Pigai berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keluhan dan harapan warga akan didengar dan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan selanjutnya.
ITDC, dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak. Pihak ITDC juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pembangunan KEK Mandalika sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
“Kami menyambut baik inisiatif Bapak Menteri HAM dalam menengahi permasalahan ini. Kami siap bekerja sama untuk menemukan solusi yang win-win bagi warga dan juga kelangsungan proyek KEK Mandalika yang strategis ini,” kata perwakilan ITDC.
Setelah mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, Menteri Natalius Pigai meminta warga Desa Kuta untuk merumuskan sebuah pernyataan bersama yang berisi poin-poin solusi yang mereka harapkan. Pernyataan tersebut akan menjadi landasan bagi tim mediasi Kementerian HAM untuk bernegosiasi lebih lanjut dengan ITDC dan kementerian/lembaga terkait.
“Saya akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan berpihak kepada keadilan. Hak-hak warga harus menjadi prioritas utama,” tutup Menteri Pigai.
Temu dialog ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya penyelesaian konflik lahan di KEK Mandalika. Diharapkan, dengan campur tangan Kementerian HAM, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera tercapai demi kesejahteraan warga dan kelancaran pembangunan nasional.
(AZI)