
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, hari ini mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Akan hadir Senin (23/6) di Kejagung,” ujar Hotman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya mengenai dokumen yang akan dibawa Nadiem dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menolak berkomentar. “No comment,” katanya singkat.
Baca juga Menteri HAM Natalius Pigai Tengahi Konflik Lahan KEK Mandalika, Cari Solusi Bersama Warga Desa Kuta
Pemeriksaan Nadiem Makarim ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang melibatkan sejumlah pihak.
Kehadiran Nadiem diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk memperjelas duduk perkara kasus ini.
(AZI)