
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Permasalahan pasar di Kota Bandung tak henti-hentinya menjadi sorotan, mulai dari isu revitalisasi, gaji karyawan, hingga kasus hukum yang menyertainya. Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif dan lembaga swadaya masyarakat.
Salah satu kasus yang mencuat adalah revitalisasi Pasar Cihaur Geulis yang mangkrak selama hampir tujuh tahun.
Dikutip dari prolitemews.com pada 29 Oktober 2024, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Golkar, Edwin, menyoroti anggaran revitalisasi pasar ini yang mencapai Rp32,2 miliar, bersumber dari APBD.“Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp29,5 miliar, namun karena ada penambahan, sehingga penganggaran ditambah menjadi Rp32,2 miliar,” tutur Edwin.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang jelas mengingat penggunaan dana APBD. Edwin menambahkan bahwa pihaknya telah mempertanyakan keterlambatan proyek ini kepada Pemerintah Kota Bandung. Jawaban yang diterima adalah adanya kendala hukum yang menghambat pembangunan.
“Melalui Komisi B DPRD Kota Bandung, kita sudah pernah mempertanyakan apa yang jadi kendala pembangunan ini. Dan jawabannya adalah, terkendala masalah hukum,” terangnya.
Baca juga Kejati Jabar Menahan Mantan Sekda Kota Bandung terkait Kasus Dugaan Penguasaan Tanah Negara
Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Setiawan, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
“Kami secara kelembagaan merasa miris dan prihatin dengan kondisi Perumda Pasar Juara Kota Bandung,” ujarnya.

(Poto : Dok.Jurnal Tipikor )
Heri mengamati bahwa setiap terjadi pergantian kepemimpinan di Perumda Pasar Juara selalu menyisakan permasalahan, bahkan ada yang sampai tersandung kasus hukum.
Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar kepemimpinan selanjutnya dapat lebih baik dalam tata kelola perusahaan.
Baca juga KPK Jajaki Kerja Sama dengan Singapura untuk Hadirkan Saksi Kunci Kasus Korupsi Papua
Terkait dengan Pasar Cihaur Geulis yang mangkrak hampir tujuh tahun, Heri Setiawan menegaskan pentingnya kejelasan proses hukum. “Ini menjadi hal yang patut dipertanyakan sudah sejauh mana proses hukumnya, apakah baru tahap penyelidikan atau penyidikan. Jangan sampai publik Bandung bertanya-tanya atau muncul preseden negatif dari masyarakat dalam penegakan supremasi hukum,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, BPKP berencana untuk melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna melaporkan kasus ini, sebagai upaya mendesak transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
(Kun)
Şişli su kaçak tespiti Kadıköy’deki işyerimdeki su kaçağını çok kısa sürede tespit ettiler. Kesinlikle tavsiye ederim. https://www.bideew.com/read-blog/9560