
BENGKALIS, RIAU , JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bengkalis sukses menggelar musyawarah untuk periode bakti 2025-2030 pada Sabtu, 14 Juni 2025. Bertempat di Aula Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, musyawarah ini secara aklamasi memilih M. Arsya Fadillah sebagai Ketua DPK Apindo Kabupaten Bengkalis untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Musyawarah dibuka secara langsung oleh Ketua DPD Apindo Riau, Bapak Wijatno Rah Trisno. Turut hadir dan menyaksikan dalam acara tersebut adalah Ketua Apindo sebelumnya, Dr. Marnalom Hutahean, S.H., M.H.,
Sekretaris Jenderal Apindo, Bapak Sunarno, serta Bendahara Apindo, Bapak Ijon. Pimpinan sidang sementara yang memandu Muskab Apindo adalah J. Ali Mujahidin dari Apindo Riau
Bapak Wijatno Rah Trisno dalam sambutannya menjelaskan alasan di balik pemilihan secara aklamasi. “Dalam Muscab ini sengaja diadakan secara sederhana karena dari proses penjaringan dan sosialisasi kandidat calon untuk periode kedua kepengurusan Apindo Kabupaten Bengkalis 2025-2030, ternyata hanya ada satu calon tunggal, sehingga Muscab ini secara aklamasi,” ungkapnya.
Dalam pidato perdananya, Ketua terpilih, M. Arsya Fadillah, menyampaikan bahwa dirinya mengemban tanggung jawab yang cukup berat. “DPK Apindo Kabupaten Bengkalis untuk periode 2025-2030 punya tanggung jawab cukup berat karena kondisi ekonomi usaha yang masih kurang stabil dengan adanya resesi ekonomi global, kemudian persaingan antara wilayah, antar daerah, antar provinsi, dan juga antar negara,” papar M. Arsya Fadillah.
Lebih lanjut, M. Arsya Fadillah menekankan pentingnya soliditas di kalangan pengusaha. “Kita ingin pengusaha tetap solid dalam arti memanfaatkan dan menggunakan organisasi pengusaha ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangannya dalam usaha,” ujarnya.
Tantangan lain yang menjadi perhatiannya adalah perubahan regulasi pemerintah yang cepat.
“Tantangan berikutnya adalah adanya perubahan regulasi-regulasi dari pemerintah yang sangat cepat sehingga kita perlu memperjuangkan supaya regulasi pemerintah ini dapat memberi perlindungan dan kepastian hukum dalam dunia usaha dan industri,” harap M. Arsya Fadillah.
Senada dengan itu, salah satu pengurus Apindo Riau menambahkan, “Sehingga kami punya planning yang jelas ke depannya karena regulasinya sendiri tidak bisa memberikan perlindungan hukum maka kita akan kalah daya saing dengan daerah lain termasuk negara lain tetangga kita di Asia.”
Musyawarah ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pengusaha di Kabupaten Bengkalis bergabung dengan Apindo.
“Kami berharap semua pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis ini menjadi anggota Apindo karena Apindo adalah organisasi resmi yang diakui keberadaannya secara nasional dan juga merupakan wadah organisasi yang masuk dalam LKS Bipartit tingkat nasional,” tutupnya.
(Inwansyah)