
Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kisah cerita kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia seakan tiada akhirnya, kekayaan Alam Indonesia dari mulai emas, nikel, batubara, gas , minyak bumi dan kekayaan SDA lainnya, dari era kerajaan hingga penjajahan dan era penjajahan di zaman kemerdekaan terus menerus digali untuk kepentingan segelintir orang saja.
Sumber daya alam Indonesia saat ini mengalami eksploitasi yang intensif, terutama di sektor pertambangan, kehutanan, perikanan, dan perkebunan.
Indonesia kaya akan mineral seperti nikel, tembaga, emas, dan batubara. Eksploitasi berlebihan, terutama di Kalimantan, sulsees dan Papua, menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, polusi air, dan hilangnya biodiversitas. Misalnya, tambang Grasberg di Papua sering dikritik karena dampak lingkungannya dan saat ini terjadi eksploitasi besar besaran pula di raja Ampat.
Eksploitasi secara berlebihan, membawa dampak sosial dan ekonomi. Eksploitasi sering kali tidak seimbang dengan manfaat bagi masyarakat lokal. Banyak komunitas adat kehilangan akses ke lahan mereka, sementara keuntungan besar mengalir ke perusahaan multinasional atau elit tertentu.
Di Era kerajaan-kerajaan Nusantara emas menjadi komoditas utama baik dijadikan alat tukar ataupun keperluan aset kerajaan hingga pembangunan istana, hal ini menunjukkan betapa besarnya kekayaan SDA Nusantara-Indonesia.
Nusantara atau sekarang Indonesia pernah dijajah oleh negeri kincir angin sekitar 350 tahun sejak tahun 1595 hingga tahun 1945, juga diperjalanan penjajahan Belanda didalamnya ada juga Inggris dan Perancis turut menjajah Nusantara.
Belanda dengan bendera perdagangan VOC nya berkedok menjajah Indonesia untuk menggali rempah-rempah dan menguasai jalur perdagangan padahal tujuan mereka adalah mengeruk sumber daya alam Indonesia yang melimpah untuk membangun negaranya hal ini terbukti dengan adanya peninggalan bltambang emas dan minyak bekas Belanda.
Bangsa Nusantara hanya dinina bobokkan dengan topeng perkebunan teh, tebu di pulau Jawa, perkebunan karet, kopi, teh di sumatera dan daerah lainnya, dengan politik pecah belah yang dilakukan oleh Belanda masa itu untuk menguasainya, padahal tujuan utama Belanda mengeruk kekayaan SDA untuk membangun negri mereka.
Setelah Nusantara merdeka menjadi Indonesia pada tahun 1945 timbul penjajahan baru terhadap SDA Indonesia yaitu berdirinya tambang emas Freeport di Papua dan tambang lainnya yang hingga kini masih beroperasi mengeruk kekayaan Alam Papua yang hingga puluhan tahun, dengan lubang lebar 800 meter dan kedalaman 1600 meter, penjajahan ini dilakukan oleh perusahaan AS demi untuk membangun negaranya tetapi memiskinkan rakyat Papua dan merugikan Negara Indonesia, penjajahan ini tentunya tak luput dari campur tangan oknum pejabat negri yang serakah.
Tak hanya sampai disitu di era reformasi dunia pertambangan Indonesia semakin marak dan semakin membodohkan Bangsa nya sendiri, karena SDA Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir oknum untuk kepentingan kelompoknya dan asing.
Padahal jika kekayaan Alam Indonesia sepenuhnya di kelola bukan untuk kepentingan kelompok atau mafia serta orang asing yang di motori oleh para oknum penghianat Bangsa ini, tentunya tidak ada kemiskinan dan tidak ada pengangguran seperti saat ini hingga mencapai 83 juta orang.
Bangsa ini dibodohkan oleh Bangsanya sendiri dari sejak era penjajahan hingga masuk era kemerdekaan dan reformasi, hal ini harus menjadi perhatian para pejabat pejuang rakyat Indonesia yang sesungguhnya, rakyat juga harus sadar jangan terus dibodohkan oleh Bangsanya sendiri, bangkitlah lawan mereka untuk Indonesi kita, dengan pemimpin yang amanah dan rakyat yang peduli jangan terprovokasi dengan kebodohan yang diciptakan oleh segelintir orang demi kepentingan kelompoknya.
Saatnya kita menyelamatkan kekayaan sumber daya alam kita agar tidak dieksploitasi secara ugal-ugalan. Menyelamatkan kekayaan alam Indonesia memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Selain itu, perlu menerapkan pertambangan berkelanjutan dengan meminimalkan dampak lingkungan, seperti reklamasi lahan pasca-tambang. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya mineral untuk mencegah eksploitasi berlebihan
Tantangan utama meliputi korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam. Oleh karena itu, transparansi, teknologi pemantauan (seperti satelit untuk memantau deforestasi), dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
*) Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Gümüşpala su kaçak tespiti Su kaçağını tespit edip onarmaları gerçekten çok hızlı oldu. http://blakemountford.com/author/kacak/