
CIREBON, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sedang mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan insiden longsor di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon. Peristiwa tragis ini mengakibatkan belasan korban jiwa.
Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, pada hari Sabtu di Cirebon, menyatakan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jawa Barat terhadap tiga perusahaan yang mengelola tambang di kawasan tersebut.
Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung sejak sehari setelah kejadian.
Baca juga KPK Optimalkan Unit Reaksi Cepat untuk Amankan Penanganan Kasus APH dan Jaga Keselamatan Pegawai
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tambang, yang diduga dipicu oleh metode penambangan yang tidak sesuai prosedur.
“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.
Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini guna memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(AZI)
Your home is valueble for me. Thanks!…