
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengoptimalkan unit reaksi cepatnya. Langkah ini diambil untuk merespons berbagai kasus yang menimpa aparat penegak hukum (APH), termasuk insiden pembacokan yang dialami sejumlah jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta pada Jumat (30/5/2025), menjelaskan bahwa unit reaksi cepat ini merupakan bagian dari tim pengamanan internal KPK.
“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menyoroti bahwa setiap penanganan perkara di KPK memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama terkait dengan aspek keselamatan.
“Bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kami hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” imbuhnya.
Baca juga KPK Usulkan Penyelidik dan Penyidik Wajib Sarjana Hukum dalam RUU KUHAP
Optimalisasi unit reaksi cepat ini menegaskan komitmen KPK untuk terus menjaga keamanan para pegawainya demi kelancaran proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Azi)
2 thoughts on “KPK Optimalkan Unit Reaksi Cepat untuk Amankan Penanganan Kasus APH dan Jaga Keselamatan Pegawai”