
Mandau, JURNAL TIPIKOR – Polsek Mandau tengah menyelidiki dugaan kasus penyerobotan lahan yang terjadi di wilayah operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), tepatnya di Area 6 dekat Gudang Handak (bahan peledak), Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.
Kasus ini berawal dari laporan warga berinisial AT (50), seorang karyawan BUMN asal Pekanbaru, yang melihat adanya aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat pada Minggu, 11 Mei 2025. Petugas gabungan dari Polri dan security PT ABB menemukan satu unit excavator sedang menumbangkan pohon di kawasan tersebut.
Lahan seluas kurang lebih 9 hektare itu disebut sedang dipersiapkan untuk ditanami kelapa sawit. Beberapa warga tempatan mengklaim lahan tersebut sebagai tanah ulayat milik mereka dan telah menunjukkan bukti kepemilikan.
Baca juga Pangdam III/Siliwangi, Tinjau Lokasi Ledakan Munisi di Garut
Meski begitu, kawasan itu berada di sekitar fasilitas vital penyimpanan bahan peledak milik PT PHR yang harus steril dari aktivitas warga. Polisi kini menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kapolsek Mandau AKP Primadona menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak dan segera melapor ke Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
(Irwansyah Siregar /Polsek Mandau)
I appreciate you sharing this blog post. Thanks Again. Cool.
This made my day better, thank you! Your efforts do not go unnoticed.